Kesiapan Belajar Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Setujui Oleh Kementerian Pendidikan

Ketambe - SMP Negeri 2 Ketambe Satap kini resmi mendapatkan izin dari kemdikbud untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.(27/01/2021)

Di massa pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Pemerintah mewajibkan sekolah untuk melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang bertujuan untuk menahan laju penyebaran virua asal negeri tirai bambu ini, seperti menyediakam Handsanitizer, Disinfektan, Tempat Cuci tangan yang di lengkapi dengan sabun, serta warga sekolah di wajibkan menggunakan masker.

Tak hanya itu sekolah juga di wajibkan memiliki WC yang bersih, Akses ke Pasilitas Layanan Kesehatan, data warga sekolah yang memiliki penyakit kronis serta memiliki data warga sekolah yang melakukan perjalan ke daerah yang berzona kuning, oranye dan merah. 

"Selain kita harus memiliki fasilitas sesuai prokes kita juga harus memiliki berbagai data yang di wajibkan, berat memang tapi ini sudah menjadi kewajiban kita bersama" Ungkap kepala sekolah Jainudin, ST sambil duduk di Ruang Kantor.

Perlu kita ketahui bersama, bahwa status diatas tidaklah serta merta keluar, namun memiliki tahapan yang cukup panjang, dimana selain mengisi kuesioner kita juga harus menampilkan barang bukti dari apa yang kita isi tersebut dan kemudian akan di verifikasi oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, setelah semua mencapai standar barulah mereka mengeluarkan status Disetujui untuk melakukan pembelajaran Tatap muka.

Tim Publikasi
SMPN 2 Ketambe Satap

Post a Comment

0 Comments